(Tugas Softskill 1)
Disusun oleh :
Sazkya Ayushifara
18213329
4EA21
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
BEKASI
FAKULTAS EKONOMI
BEKASI
2016
A.
Hakekat Mata Kuliah
Etika Bisnis
Menurut
Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari
tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem
ekonomi yang umum dan khusus dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan tentang tepat atau tidaknya
pemakaian bahasa moral untuk
menilai sistem-sistem ekonomi dan struktur bisnis.
B.
Definisi Etika dan Bisnis
a.
Definisi Etika
Etika berasal dari kata
ethos dari Yunani, namun seiring
perkembangan etika etika atau ethics
berkembang menjadi sebuah bidang kajian filsafat atau ilmu pengetahuan
tentang moral atau moralitas. Perkembangan etika yaitu
studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan
waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada
umumnya. Etika juga merupakan
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Definisi etika menurut beberapa ahli sebagai berikut
- Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
- Menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Menurut filsuf Yunani kuno Socrates Etika adalah penyelidikan kehidupan, Etika juga dapat didefinisikan sebagai; ilmu praktis yang berkaitan dengan moralitas tindakan manusia, ilmu tindakan manusia yang berfungsi sebagai referensi untuk apa yang benar atau apa yang salah, semacam penyelidikan ilmiah ke dalam prinsip prinsip moralitas, cara mempelajari perilaku manusia dari titik pandang dari apa yang disebut moralitas, suatu jenis ilmu pengetahuan yang meletakkan prinsip prinsip hidup yang tepat, sebuah studi tentang kejujuran dari perilaku manusia, ilmu praktis yang panduan dalam tindakan manusia serta bagaimana manusia hidup benar dan baik, dan itu adalah ilmu yang normatif dan praktis dan berbasis pada alasan yang mempelajari perilaku manusia serta memberikan norma kejujuran alam serta integritas.
Pengertian
etika menurut para ahli bisa kita dapatkan
kesmipulan definisi etika
yaitu seperangkat aturan mengenai nilai benar dan salah yang dijadikan pedoman bagi
manusia yang berkaitan dengan sudut pandang dan prinsip hidup yang tepat.
b. Definisi Bisnis
Bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan
bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis
yang baik.
Definisi bisnis menurut beberapa ahli sebagai berikut :
·
Huat, T Chwee (1990) Bisnis dalam arti
luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang
memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari. Definisi bisnis adalah
aktifitas memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memproduksi barang ataupun jasa
yang bertujuan untuk memperoleh laba.
·
Steinford
(1979) Business is an institution which
produces goods and services demanded by people.
Artinya bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat menigkat maka, lembaga
bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut sambil memperoleh laba
·
Griffin dan
Ebert (1996) “Business
is all those activities involved in providing the goods and services needed or
desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai
aktivitas yang meyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh
konsumen.
Dari definisi mengenai bisnis kita dapat
menyimpulkan bahwa definisi
bisnis adalah aktifitas memenuhi kebutuhan sehari-hari
dengan memproduksi barang ataupun jasa yang bertujuan untuk memperoleh laba.
c. Definisi Etika Bisnis
Etika Bisnis
adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Definisi etika bisnis menurut beberapa ahli sebagai berikut :
· Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
·
Hill dan Jones
(1998) Menyatakan
bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah san
benar guna memberikan perbekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “ Most of us already
have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is
wrong to take action that put the lives other risk”. Artinya ialah sebagian
besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang
salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan menempatkan
risiko kehidupan yang lain”.
Setelah kita mengetahui definisi etika dan bisnis kita dapat menyimpulkan bahwa kesimpulan dari etika bisnis adalah
seperangkat aturan mengenai nilai benar dan salah yang dijadikan pedoman
mengenai tata cara memenuhi kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan sudut
pandang dan prinsip hidup yang tepat.
Sudah jelas tentang definisi etika bisnis,
kita lanjutkan ke isu kenapa etika
bisnis
dibutuhkan
dalam dunia bisnis
ada yang tau, kenapa etika
dibutuhkan dalam menjalankan bisnis? Baik, ini dia jawabannya sesuai dengan
definisi etika
yaitu sebuah pedoman bisa dibilang etika merupakan peraturan yang harus
diketahui dan dipatuhi untuk para pebisnis, jadi seperti hukum yang tidak
tertulis jika kita melanggar etika otomatis bisnis yang kita jalankan akan
menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar secara langsung dan tidak langsung,
sehingga akan mendapatkan reaksi atau timbal balik dari apa yang kita lakukan.
C.
Etiket
Moral, Hukum dan Agama
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette)
berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
·
Etika
dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai hanya mengenai
manusia, tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun
etiket.
·
Kedua-duanya
mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku
manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang
tidak boleh dilakukan.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moral”
memiliki arti (1) ajaran tentang baik dan
buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak,
budi pekerti, susila; (2) kondisi mental yang membuat orang tetap berani,
bersemangat, bergairah, berdiisiplin, isi hati ata keadaan perasaan. Pada prinsipnya moral merupakan alat
penuntun, pedoman sekaligus alat kontrol yang paling ampuh dalam mengarahkan
kehidupan manusia. Seorang manusia yang tidak memfungsikan dengan sempurna
moral yang telah ada dalam diri manusia tepatnya berada dalam hati, maka
manusia tersebut akan menjadi manusia yang akan selalu melakukan perbuatan-
perbuatan atau tindakan- tindakan yang sesat. Dengan demikian manusia tersebut
tellah merendahkan martabatnya sendiri
Hukum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1) peraturan
atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau
pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur
pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa
(alam dan sebagainya ) yang tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan
oleh hakim (dalam pengadilan); vonis Hukum diartikan sebagai
seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui
badan - badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti:
undang - undang dasar, undang - undang, keputusan presiden, peraturan
pemerintah, keputusan menteri - menteri dan peraturan daerah.
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan,
atau juga disebut dengan nama Dewa
atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang
bertalian dengan kepercayaan tersebut.Agama merupakan
realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing - masing manusia memiliki
kepercayaan tersendiri akan agama yang diangapnya sebagai sebuah kebenaran.
Agama yang telah menjadi dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan sosial manusia tersebut
Menurut paradigma simbiotik yang
dirumuskan oleh para ahli, mengatakan bahwa dalam hal ini, agama
memerlukan negara untuk berkembang, sebalikya negara juga memerlukan agama,
karena dengan agama, negara berkembang dalam bimbingan etika dan moral -
spiritual. Karena sifatnya simbiotik, maka hukum agama masih mempunyai
peluang untuk mewarnai hukum - hukum negara, dalam masalah tertentu tidak
menutup kemungkinan hukum agama dijadikan sebagai hukum negara.
D.
Klasifikasi Etika
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1)
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2)
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3)
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4)
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak.
Dalam
etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5)
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak
berlaku
bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
E.
Konsepsi
Etika
Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Sumber :
Dr. H. Budi Untung. 2012. Hukum dan Etika Bisnis.
Yogyakarta : CV Andi Offset