Minggu, 25 Januari 2015

Tugas 4 Softskill Ekonomi Koperasi



EKONOMI KOPERASI
 


Disusun oleh :
Sazkya Ayushifara
18213329
2EA21


UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015







A.   Susunan Organisasi Koperasi 




B.   Fungsi dan Tanggung Jawab 
          Fungsi dan tanggung jawab berdasarkan gembar diatas


  • Rapat Anggota Tahunan (RAT) 

a)     Menetapkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), peraturan khusus, rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi

a)     Menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, usaha koperasi dan pembagian SHU
b)     Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus dan pengawas
c)     Mensahkan laporan pengurus dan pengawas
d)     Meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tentang pengelolaan koperasi

  • Pengurus

§  Mengelola organisasi koperasi dan usahanya
§  Membuat dan mengajukan rancangan program kerja serta rancangan RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi)
§  Menyelenggarakan rapat anggota
§  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung  jawaban pelaksanaan tugas
§  Mencatat mulai sampai dengan berakhirnya masa kepengurusan pengawas dan pengurus
Mencatat masuk dan keluarnya anggota

Fungsi dan tanggung jawab masing-masing unsur pengurus dapat dirinci sebagai
berikut :
a.      Ketua
-        Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus
-        Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan
-   Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus
-        Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan
-        Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
-        Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota
b.     Sekertaris
-        Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran
-        Mengatur jalannya perkantoran
-        Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
-        Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
-        Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil
c.      Bendahara
-        Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi
-        Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang
-        Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi
-        Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
-        Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
  • Pengawas 

-        Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha

-        Meneliti catatan yang ada pada koperasi
-        Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan

C.   Laporan Keuangan
  • Neraca Koperasi


  • Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi

  • Laba Rugi Koperasi